BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (FK UNS) merupakan lembaga eksekutif mahasiswa tertinggi di lingkungan FK UNS yang menjalankan amanat serta bertanggung jawab kepada Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) FK UNS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) KBM FK UNS.
Sebagai organisasi kemahasiswaan tingkat Fakultas, BEM FK UNS berperan sebagai wadah koordinasi, representasi, dan pelaksana berbagai program kerja yang bertujuan untuk mengembangkan potensi mahasiswa, memperjuangkan aspirasi mahasiswa, serta membangun sinergi dengan seluruh elemen di lingkungan fakultas maupun Universitas.
Dalam menjalankan fungsinya, BEM FK UNS berlandaskan pada nilai-nilai integritas, profesionalisme, kolaborasi, dan kebermanfaatan bagi mahasiswa.
BEM FK UNS secara resmi berdiri pada tanggal 24 Februari 1993 dan hingga saat ini terus berkomitmen menjadi organisasi yang adaptif, progresif, serta mampu menjawab kebutuhan dan dinamika mahasiswa FK UNS.