REWARD PRESTASI

Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian akademik dan non-akademik, Universitas Sebelas Maret (UNS) memberikan penghargaan berupa piagam/sertifikat dan/atau beasiswa tunai bagi mahasiswa Diploma dan Sarjana yang meraih prestasi berstandar resmi (Peraturan Rektor UNS No. 24 Tahun 2025).

Jenis Prestasi yang Berhak Mendapat Reward:

  1. Juara Competitions: Minimal tingkat Provinsi (Juara 1, 2, atau 3),
  2. Publikasi & Karya: Penulis utama artikel di Jurnal SINTA 2 / Scopus Q4, penulis buku ber-ISBN, atau pemilik HAKI,
  3. Kompetensi & Peran Khusus: Memiliki Sertifikasi Kompetensi resmi, Karya Inovatif terpakai di industri, atau berperan sebagai Juri/Pelatih/Pemakalah tingkat Provinsi/Nasional/Internasional
Panduan pengajuan reward prestasi mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) mewajibkan penyerahan berkas paling lambat 3 bulan setelah kejuaraan diperoleh, dengan mengakses formulir resmi melalui BEM UNS Instagram atau tautan langsung Edukasi Reward Prestasi UNS.
 
Syarat dan Ketentuan Umum
  • Batas Waktu: Berkas permohonan diserahkan maksimal 3 (tiga) bulan sejak tanggal perolehan prestasi atau pelaksanaan kegiatan.
  • Bidang Prestasi: Mencakup bidang penalaran, kreativitas, serta minat dan bakat.
  • Periode Seleksi: Proses verifikasi dilakukan oleh Direktorat Prestasi Kemahasiswaan dan penghargaan diberikan secara periodik.
Alur Pengajuan Berkas
  • Buka tautan Edukasi Reward Prestasi untuk melihat petunjuk teknis dan formulir pengisian.
  • Siapkan bukti pendukung seperti sertifikat kejuaraan, surat tugas/dispensasi, serta identitas diri.
  • Serahkan berkas ke Direktorat Prestasi Kemahasiswaan UNS atau melalui kantor kemahasiswaan fakultas masing-masing

Berikut Peraturan Rektor Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Prestasi Mahasiswa

Scroll to Top